Assalamu'alaikum. Wr. Wb. Mengomentari polemik yang sedang heboh di media sosial belakangan ini, yaitu Guru SD cukur rambut anak didiknya dipidanakan di Majalengka, Jawa Barat. Menurut saya, guru yang menghukum murid berambut gondrong dengan cara mencukurinya itu hukuman yang biasa-biasa saja. Cuman jadi luar biasa karena gurunya dilaporkan ke Polisi dan sekarang Pengadilan tetap memutuskan bahwa guru yang menghukumnya itu harus di Penjara (hukuman percobaan, namun akhirnya dibatalkan oleh majelis hakim MA). Pertanyaannya kenapa orang tuanya sampai melaporkan ke Polisi?... Kalau alasan anaknya sampai trauma itu bukan karena dicukur tapi karena sampai Polisi dan pengadilan. Seharusnya dia bersyukur karena anaknya jadi ganteng rambutnya jadi rapi, malah harusnya berterimakasih karena gratis tak perlu dia bayar tukang cukur, "pasti ada sesuatu yg lain".
Namun yang pasti, ini harus jadi pelajaran khususnya bagi semua pihak di Lingkungan SMA Islam Al Azhar 13 Bintan dan umumnya bagi semua kalangan tenaga pendidik dan kependidikan. Ketika seorang guru mau memberikan suatu kedisiplinan sekolah tetap harus bijak sana-bijak sini, tetap harus mengedepankan Adab & Akhlaq, jangan sekali-kali memakai Hawa Nafsu.
Kalau menghukum anak yang gondrong terus dicukuri tapi dengan kata-kata yang baik tidak sambil dibentak-bentak, saya yakin si anak akan ikhlas menerimanya, dan kalau dicukurnya rapi & bagus pasti dia senang, tapi kalau tidak tentu arah macam jalan tikus..... Ya marah lah Bapaknya.
Apalagi di Negeri ini banyak Produk hukum yang isi Pasalnya ngambang, tidak jelas mana batasan yang boleh dilaporkan dan kena aturan hukum dengan yang tidak. Contoh: Apakah kalau ada seorang Ayah yang memukul anaknya yang sdh berumur 10 tahun karena tidak pernah Shalat, padahal dengan pukulan yang wajar & mendidik, mau dilaporkan juga ke Polisi karena dengan Alasan dianggap terkena aturan UU Perlindungan anak?.
Ini yg kita khawatirkan, dengan alasan dilindungi HAM, aturan ini & itu yg masih ngambang. Akhirnya tidak sedikit murid yang ngelunjak / songong kepada Gurunya, anak yang tidak sopan santun lagi dengan orang tuanya. Karena si orang tua & guru mau menegakan ketegasan takut melanggar aturan hukum yg ada. Oleh karena itu, khususnya bagi para pendidik harus lebih hati - hati saja dalam bersikap dll.
Sekian, terimakasih semoga bermanfa'at khususnya bagi saya & bagi kita semua. Wassalam...
(Penulis merupakan Plt. Kepala Sekolah SMA Islam Al Azhar 13 Bintan)
0 komentar:
Posting Komentar